Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SMP Negeri 1 Mojo. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai hukum dan dampak dari tindakan yang melanggar aturan. Acara ini berlangsung di aula sekolah pada hari Senin 8 Mei 2023 dan diikuti oleh para siswa perwakilan dari setiap kelas.
Dalam kegiatan ini, Tim JMS menyampaikan materi terkait kesadaran hukum di kalangan pelajar. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala SMP Negeri 1 Mojo beserta para guru pendamping. Program ini menjadi wadah edukasi bagi siswa agar lebih memahami pentingnya menaati hukum dan menghindari perilaku yang berpotensi melanggar aturan.
Materi yang disampaikan dalam penyuluhan ini mencakup berbagai bentuk kenakalan remaja yang sering terjadi, seperti pelanggaran lalu lintas, perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, tawuran pelajar, serta dampak negatif pornografi dan pergaulan bebas. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan siswa dapat memahami konsekuensi dari perbuatan yang melanggar hukum serta memiliki kesadaran untuk menjauhi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Program JMS ini juga menanamkan nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, siswa diharapkan dapat menjadi agen perubahan dengan menyebarkan pesan edukasi hukum kepada teman sebaya dan lingkungan sekitar. Melalui slogan “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman”, kegiatan ini bertujuan menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta keamanan di masyarakat.
Dengan adanya penyuluhan ini, SMP Negeri 1 Mojo berharap agar seluruh siswa semakin memahami betapa pentingnya taat hukum dan menjauhi perilaku yang dapat membawa konsekuensi hukum. Kegiatan ini pun mendapatkan apresiasi dari pihak sekolah karena dinilai bermanfaat dalam membangun karakter siswa yang lebih baik dan bertanggung jawab.
